Cara Mendaftar UMKM Online

Cara Mendaftar UMKM Online

Bisnisoline.com - 
Memulai usaha kecil menengah kini semakin mudah dengan adanya layanan digital dari pemerintah. Cara mendaftar UMKM online menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha yang ingin memperoleh legalitas tanpa harus datang langsung ke instansi terkait. Di era serba digital ini, legalitas usaha menjadi modal penting untuk mengembangkan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan mendaftarkan UMKM secara online, pelaku usaha bisa mendapatkan berbagai manfaat mulai dari kemudahan akses perizinan, peluang bantuan dari pemerintah, hingga memudahkan kerja sama dengan mitra bisnis. Proses ini kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, hanya dengan perangkat yang terkoneksi internet.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis cara mendaftar UMKM online, mulai dari syarat, platform resmi, hingga tips agar pendaftaran tidak gagal. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian UMKM dan Pentingnya Legalitas Usaha

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kategori ini mencakup berbagai jenis usaha skala kecil yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Menurut Kemenkop UKM, usaha mikro memiliki omzet tahunan di bawah Rp300 juta, usaha kecil di bawah Rp2,5 miliar, dan usaha menengah di bawah Rp50 miliar.

Mendaftarkan UMKM secara resmi memiliki banyak manfaat. Legalitas menjadi bukti bahwa usaha Anda telah diakui oleh negara dan bisa dipercaya oleh konsumen, investor, maupun mitra. Legalitas juga membuka akses ke berbagai fasilitas pemerintah seperti pelatihan, bantuan modal, hingga kemudahan pembukaan rekening bisnis.

Syarat Mendaftar UMKM Online yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses cara mendaftar UMKM online, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat dasar. Berikut daftar dokumen dan data yang umumnya dibutuhkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Telepon dan Email aktif
  • Data lengkap usaha seperti nama, jenis, alamat, dan bentuk badan usaha
  • Lokasi usaha dan skala kegiatan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik usaha

Pastikan semua data dan dokumen dalam format yang bisa diunggah (JPG/PDF) dan bisa dibaca dengan jelas. Data yang akurat akan mempercepat proses verifikasi oleh sistem.

Cara Mendaftar UMKM Online

Platform Resmi untuk Pendaftaran UMKM Online

Salah satu platform utama untuk mendaftar UMKM secara online adalah OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. OSS terintegrasi dengan berbagai instansi sehingga memudahkan proses pendaftaran usaha dari berbagai sektor.

Selain OSS, ada juga platform pendukung lain seperti:

  • SiHalal: untuk pelaku UMKM produk halal
  • e-UMKM: dikelola oleh dinas koperasi dan UMKM di tingkat daerah
  • OSS Daerah: portal resmi dari pemerintah kabupaten/kota

Pastikan Anda hanya menggunakan website resmi untuk menghindari penipuan. OSS bisa diakses melalui https://oss.go.id.

Langkah-Langkah Cara Mendaftar UMKM Online di OSS

Berikut adalah langkah-langkah praktis cara mendaftar UMKM online melalui OSS:

  1. Kunjungi situs OSS di oss.go.id
  2. Klik “Daftar” untuk membuat akun baru
  3. Pilih jenis pengguna: Perseorangan atau Non-Perseorangan
  4. Isi formulir pendaftaran: nama, NIK, email, dan nomor HP
  5. Setelah verifikasi email, login ke akun OSS
  6. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Permohonan Baru”
  7. Isi data usaha: nama usaha, lokasi, bidang usaha (KBLI), jumlah tenaga kerja
  8. Sistem akan menampilkan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara otomatis
  9. Simpan dan cetak NIB Anda sebagai tanda usaha resmi telah terdaftar

NIB berlaku sebagai Tanda Daftar Usaha dan sekaligus sebagai identitas resmi pelaku UMKM. NIB ini juga digunakan saat mengajukan izin tambahan jika dibutuhkan.

Jenis-Jenis Perizinan Berusaha bagi UMKM

Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha juga perlu mengetahui jenis izin usaha yang dibutuhkan sesuai skala risiko. Dalam sistem OSS, ada 3 jenis perizinan berusaha:

  • Perizinan Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Untuk usaha berisiko rendah cukup dengan NIB.
  • Izin Operasional/Komersial: Diperlukan jika usaha termasuk sektor tertentu seperti makanan, kesehatan, jasa pendidikan, dll.
  • Perizinan Berbasis Risiko (PBUMKU): Menyesuaikan jenis kegiatan usaha yang memerlukan pengawasan lebih lanjut.

Jika usaha Anda termasuk kategori rendah risiko, proses pendaftaran cukup sampai pada penerbitan NIB saja.

Tips Mengisi Formulir UMKM Secara Online agar Tidak Gagal

Berikut beberapa tips penting agar proses cara mendaftar UMKM online berjalan lancar:

  • Pastikan semua dokumen telah discan dalam format JPG atau PDF dengan ukuran file tidak melebihi batas
  • Gunakan koneksi internet stabil, hindari mengakses OSS saat jam sibuk (biasanya pagi hari)
  • Isi data sesuai dokumen asli (tidak boleh fiktif atau asal)
  • Hindari penggunaan simbol yang tidak dikenal dalam pengisian kolom
  • Cek ulang semua data sebelum klik “Kirim”

Kesalahan umum seperti typo, dokumen buram, dan lupa menyimpan bisa membuat proses pendaftaran gagal atau tertunda.

Manfaat Setelah Mendaftar UMKM Secara Online

Dengan menyelesaikan proses pendaftaran, Anda akan mendapatkan sejumlah manfaat berikut:

  • Legalitas usaha diakui pemerintah
  • Kemudahan mengakses pembiayaan perbankan, termasuk KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Akses terhadap pelatihan UMKM, pendampingan, dan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah
  • Peluang ekspor bagi pelaku usaha yang ingin go international
  • Kemudahan bekerja sama dengan mitra besar atau instansi

Legalitas ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan bisa menjadi modal branding usaha ke depan.

Kesalahan Umum Saat Mendaftar UMKM Online dan Cara Menghindarinya

Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mendaftar UMKM online di antaranya:

  • Data pribadi tidak sesuai dengan dokumen resmi
  • Upload dokumen dalam format yang salah atau rusak
  • Tidak menyelesaikan proses aktivasi email dan nomor HP
  • Salah memilih kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Lupa menyimpan nomor NIB setelah berhasil terdaftar

Untuk menghindarinya, baca panduan OSS dengan cermat, dan bila perlu konsultasikan dengan petugas di Dinas Koperasi setempat.

Tanya Jawab Seputar Cara Mendaftar UMKM Online

Q: Apakah semua pelaku UMKM wajib mendaftar secara online?
A: Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. Mendaftar UMKM memberikan banyak manfaat jangka panjang dan meningkatkan akses terhadap fasilitas pemerintah.

Q: Berapa lama proses mendaftar UMKM online?
A: Bila semua dokumen lengkap dan sistem berjalan normal, proses bisa selesai dalam waktu kurang dari 1 jam.

Q: Apa perbedaan antara NIB dan Izin Usaha?
A: NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang wajib dimiliki semua pelaku usaha. Sedangkan Izin Usaha tambahan hanya dibutuhkan jika usaha masuk kategori berisiko sedang hingga tinggi.

Q: Apakah NIB bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman bank?
A: Ya, NIB adalah salah satu syarat penting saat mengajukan KUR dan pinjaman produktif lainnya di perbankan.

Posting Komentar

0 Komentar